MySpace Music, Musik Gratis untuk Semua (Sebentar Lagi)
Layanan yang sudah lama dinanti MySpace Music telah diluncurkan. MySpace Music memungkinkan pengguna untuk mendengarkan hampir semua lagu yang ada dari empat produsen musik terbesar dunia secara gratis, menciptakan playlist yang memuat 100 lagu dan membagikannya kepada orang lain. Dan jika Anda ingin menggunakan lagu tersebut sebagai ringtone, Anda bisa mendapatkannya via Jamster.
Musik Gratis
Diluncurkannya MySpace Music sangat signikan untuk mewujudkan masa depan di mana semua lagu dapat tersedia secara gratis. Sama dengan situs-situs streaming seperti Last.fm dan Imeem, mereka menyediakan streaming lagu secara gratis kepada pengguna, sedangkan mereka sendiri harus menanggung biaya streaming lagu kepada pemegang lisensi musik.
Walaupun perjanjian MySpace dengan produsen lagu tidak dipublikasikan, perusahaan seperti Rhapsody, Last.fm dan iMeem dilaporkan membayar sekitar $0.005 hingga $0.1 (sekitar Rp50 hingga Rp1.000 rupiah) per lagu yang disajikan kepada pemilik lisensi. Layanan-layanan ini kemudian menampilkan iklan di halaman situs untuk mengambil keuntungan.
Di bawah ini adalah beberapa gambar yang memperlihatkan tampilan MySpace Music yang berpenampilan menarik.

Tampila MySpace Music cukup mengesankan, dengan fitur drag and drop untuk membuat playlist creation dan pemutar musik pop-up yang dapat memainkan musik walaupun Anda telah meninggalkan MySpace. Salah satu hal yang menarik saat Anda mendengarkan artis pada music player adalah Anda akan melihat feed dari aktivitas profil yang terkini tepat disebelahnya. MySpace mengatakan bahwa ini berarti “Anda dapat menjadi bagian dalam hidup mereka dan mereka juga pada Anda!”
Sayangnya, mirip seperti Hulu yang juga merupakan salah satu proyek di bawah naungan News Corp, MySpace Music hanya tersedia untuk penduduk Amerika Serikat. Juru bicara MySpace mengatakan bahwa mereka tengah berada dalam proses menegosiasikan perjanjian lisensi internasional yang akan memperbolehkan mereka mengantarkan layanan musik ini ke negara-negara lain “dalam waktu dekat.”


No comments yet.
Leave a comment
-
Archives
- November 2008 (83)
- October 2008 (58)
- September 2008 (37)
- July 2008 (1)
- June 2008 (47)
- May 2008 (9)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS








